Menanggapi RUU Ormas yang akan disahkan secepatnya, Persatuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) melalui Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia Jerry Sumampow melihat bahwa dalam RUU Ormas negara bersikap superior di mana masyarakat dalam arti ormas berada di bawah negara.
Menurutnya, pemerintah berusaha campur tangan terlalu jauh terhadap ormas melalui RUU Ormas. Ormas-ormas keagamaan, terang Jerry, sudah berkali-kali menolak RUU Ormas. Akan tetapi, ternyata DPR hanya cooling down, bahkan akan segera mengesahkan beleid tersebut."Kami melihat DPR tidak mengakomodir aspirasi rakyat," terangnya di Jakarta, Senin, (24/6).
Dalam RUU Ormas, terang Jerry, terdapat kesalahan paradigma yang sangat mendasar. RUU Ormas ini memberlakukan paradigma kontrol negara yang sangat kuat terhadap ormas. "Negara ingin mengekang kebebasan ormas yang sudah ada jauh sebelum NKRI lahir," terangnya.
Ormas-ormas, ujar Jerry, sudah ada sejak tahun 1900 awal. Sementara negara baru lahir pada 1945. "Ormas itu memiliki pengalaman mengelola masyarakat jauh lebih lama dari pada negara, makanya aneh jika negara ingin melakukan kontrol kuat terhadap ormas,"ujarnya.
Menurutnya, RUU Ormas sudah berperan besar dalam pembangunan bangsa. Maka sudah seharusnya negara meletakkan ormas itu sejajar, bukan di bawahnya. "Negara jangan bersikap superior, di mana ormas dipaksa untuk selalu mengikuti apa yang diinginkan negara. Kami memang tidak mau masuk dari pasal per pasal di RUU Ormas sebab paradigma pembuatan RUU ini saja sudah salah,"terang Jerry.
Pemerintah, kata Jerry, seharusnya memfasilitasi ormas untuk ikut terlibat dalam proses pembangunan. Namun dengan RUU Ormas, pemerintah dan DPR ingin melakukan pengekangan terhadap ormas.
Baca Juga Artikel Lain: